PANGKALPINANG — babelbersuara.com
Mencoloknya perbedaan surat suara tidak sah antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Pemilihan Walikota/Bupati di Pilkada Bangka Belitung (Babel) ternyata telah memicu kecurigaan publik terhadap para penyelenggara pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali itu.
Ditambah lagi, adanya keluhan dari warga yang tidak menerima “C6” atau undangan untuk memilih jelang H-1 Pilkada, sehingga membuat kecurigaan masyarakat ini semakin menjadi-jadi.
Demikian hal ini diutarakan oleh Ketua PEKA Babel, Suwanto Kahir, S.H., M.H kepada awak media, Senin (02/11/2024).
“Bahwa kami menduga berdasarkan temuan dilapangan, sistem acak pada pemilih diduga dikondisikan untuk pemenangan Paslon tertentu,” kata Kahir.
“Seperti halnya suara yang mengambang akan di oper ke TPS lain yang jauh sehingga pemilih tidak mendapatkan surat undangan dan harus mencari TPS sesuai dengan daftar pemilih, hal itu membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak suara mereka,” tambahnya.
Suwanto Kahir juga berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara pemilu khususnya di Babel, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak merugikan pihak mana pun.
(**)