babelbersuara.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang berinisial DF di wilayah Rumah Sakit Timah Kota Pangkalpinang. Minggu (02/06).
Bripka Berry Putra Ps. Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang menjelaskan, Berawal Tim buser naga Reskrim Polresta Pangkalpinang mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian sesuai dengan : LP / B / 176 / V / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 18 Mei 2024.
“Tim buser naga polresta pangkalpinang langsung menuju ke samping RS Timah kota pangkalpinang dimana yang di duga pelaku berada, setelah sampai tim buser naga bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama sdr DF”, terangnya.
Setelah diinterogasi sdr. DF mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian dengan cara, awalnya sdr. DF ada kerumah korban berencana ingin meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke toko, lalu korban ada menawarkan kopi kepada sdr. DF dan mempersilahkan duduk diteras depan rumah korban, pada saat korban membuat kopi di dapur sdr. DF ada melihat 1 (satu) unit handphone milik korban berada diatas tv ruang tamu rumah korban, melihat korban berada didapur sdr. DF pun langsung masuk melewati pintu depan rumah korban dan mengambil 1 (satu) unit handphone merk Redmi 6A warna gold lalu bergegas pergi meninggalkan rumah korban.
Keesokan harinya sdr. DF menjual 1 (satu) unit handphone Redmi 6A warna gold kepada temannya seharga Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah), dan uang hasil penjualan tersebut digunakan sdr. DF untuk kebutuhan sehari-hari.
“Selanjutnya sdr. DF dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut”, jelas Bribka Berry.
Barang bukti yang diamankan :
- 1 (satu) unit handhone Redmi 6A No IMEI 1: 863416047775881 IMEI 2: 863416047775899.
Humas Polresta Pangkalpinang