Bangka – babelbersuara.com
Kamis 13 Desember 2024
JUNIAR, S IP, Anggota DPRD Kabupaten Bangka dapil Belinyu Riau Silip akan perjuangkan harga Tanda Buah Segar ( TSB ) sawit dan perizinan perusahaan kebun kelapa sawit
Di kabupaten Bangka
Pembetukan Pansus ini banyak faktor yang harus kita perjuangkan, salah satu nya memperjuangkan harga sawit di Bangka, agar petani sawit sejahtera
Kita juga akan lakukan pengecekan di berapa perusahaan kebun kelapa sawit yang belum mengantongi Hak Guna Usaha ( HGU ) sesuai yang telah kami terima laporan dan berita tentang salah satu daerah di kab Bangka
Ada Perusahaan kebun kelapa sawit yang belum mengantongi HGU
Menurutnya, penertiban untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya,
Hal itu di atur dalam keputusan mahkamah konstitusi tangal 27 oktober 2016, terkait undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, khususnya pasal 41,
Jadi yang boleh menanam kelapa sawit itu harus memiliki IUP atau HGU sesuai keputusan mahkamh konstitusi
Juniar menjelaskan, tindakan perusahaan yang terus beroprasi tanpa izin, mencerminkan ketidak patuhan terhadap peraturan.
” Itu yang kmi bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatka HGU.
apa lagi saat ini sebagian perusahaan kelapa sawit cuma memiliki IUP namun tidak memiliki HGU
Kita tetap akan tindak lanjuti semua secepatnya tutup Juniar,S,IP anggota DPRD kabuoaten bangka dapil Riau Silip Belinyu (taha)