Bangka Tengah, babelbersuara.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Gelar Kegiatan Sosialisasi Implementasi Layanan Penerbitan Sertipikat Elektronik, bertempat di Hotel Sool Marina Bangka Tengah. Selasa (25/06/24).
Dalam Paparannya Suroso, A.Ptnh, M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Sampaikan, Implementasi Layanan Penerbitan Sertipikat Elektronik ini bertujuan untuk memberikan Pelayanan Pertanahan yang berstandart dunia, yang lebih mudah, efektif dan Efisien.
“Bertujuan juga untuk mengamankan aset pemilik tanah dari kerusakan sertipikat, kehilangan sertipikat, dan pemalsuan data sertipikat. Selain itu dapat mengurangi penggunaan kertas dan tidak membutuhkan ruangan untuk menyimpan dokumen.”, jelasnya.
Lebih lanjut, Sertipikat Elektronik berupa data fisik dan data yuridis tersimpan dalam bentuk elektronik. Output dari layanan elektronik diantaranya:
- Pendaftaran tanah pertama kali
- Pemeliharaan data pendaftaran tanah
- Kegiatan Pencatatan Perubahan Data dan Informasi
- Alih media dari sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik
“Sesuai dengan arahan Menteri ATR/BPN RI, pada tahun 2025 seluruh Kantor Pertanahan se Indonesia harus sudah berikan layanan srttipikat Elektronik”, kata Kepala Kantah Bateng.
Sementara itu, Sekda Bangka Tengah yang diwakili Rina Loren, S.STP., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bangka Tengah sampaikan, Pemkab Bangka Tengah sangat mengapresiasi atas Layanan baru dari Kantah Kabupaten Bangka Tengah berupa Layanan Penerbitan Sertipikat Elektronik.
“Selain memberikan Apresiasi, Pemkab Bangka Tengah juga mendukung seluruh Program Kantor Pertanahan Bangka Tengah. Semoga dengan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik ini, akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan Sertipikat Tanah. Yang lebih efektif dan efisien”, pungkasnya.
Dilanjutkan Penyerahan Sertipikat Elektronik Hak Pakai tanah aset Pemprov Bangka Belitung dan tanah aset Pemkab Bangka Tengah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Babel, Sekretaris Bakeuda Provinsi Babel, Kepala BP2RD Bangka Tengah, Kepala BPKAD Bangka Tengah, Camat wilayah Bangka Tengah, PPAT se Bangka Tengah, Lurah/Kades wilayah Kecamatan Pangkalanbaru.
(red/belly).