
Pangkalpinang – babelbersuara.com
Seorang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adityawarman, diduga menjadi korban pembegalan oleh pegawai kebun sawit yang disebut-sebut merupakan mantan residivis asal Mesuji, Lampung.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat (8/8/2025).
“Kami mendapat laporan bahwa Saudara Adityawarman menjadi korban tindakan kriminal berupa dugaan pembegalan. Pelakunya diduga adalah pegawai kebun yang ternyata eks residivis dari Lampung,” tegas Mahmud.
Mobil Dibawa Kabur, Terpantau di Palembang

Dalam laporan tersebut, Mahmud menyebutkan bahwa kendaraan milik korban telah dibawa kabur oleh pelaku. Berdasarkan penelusuran internal, mobil itu kini terpantau berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
“Saat ini mobil milik korban telah dibawa kabur dan terdeteksi di Palembang. Ini menjadi perhatian serius karena pelaku memiliki rekam jejak kriminal,” ujar Mahmud.
DPP PJS menilai kejadian ini sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan pengurus organisasi pers. Pihaknya tengah mengoordinasikan informasi ke jaringan internal serta aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan pelaku.
Seruan Aksi Kolektif dan Doa Bersama
Mahmud menginstruksikan seluruh jajaran pengurus PJS dari pusat hingga daerah untuk menyebarluaskan informasi ini secara masif sebagai bentuk peringatan dan solidaritas.
“Kami meminta seluruh pengurus PJS di berbagai tingkatan untuk membantu menyebarkan informasi ini secara luas. Ini menyangkut keselamatan rekan kami,” katanya.
Lebih lanjut, Mahmud juga mengajak seluruh anggota dan simpatisan PJS untuk bersama-sama mendoakan keselamatan Adityawarman.
“Kami mohon doa dari seluruh keluarga besar PJS agar Adityawarman dalam keadaan selamat dan terlindung dari segala bentuk ancaman,” imbuhnya.
Identitas Pelaku Masih Ditelusuri
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap pelaku belum diumumkan secara resmi. Namun, informasi internal menyebutkan bahwa pelaku merupakan pekerja kebun sawit yang belakangan diketahui pernah menjalani hukuman pidana di Mesuji, Lampung.
“Kami masih menelusuri latar belakang lengkap pelaku. Yang jelas, ini menjadi peringatan serius bahwa masih lemahnya pengawasan terhadap individu dengan rekam jejak kriminal,” ucap Mahmud.
Investigasi dan Langkah Hukum Berlanjut
DPP PJS telah menggerakkan tim hukum internal dan menjalin komunikasi dengan jaringan media di Sumatera Selatan untuk membantu proses pelacakan serta pengamanan barang bukti.
“Kami siap mendampingi proses hukum dan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ini bukan hanya soal kriminalitas, tapi menyangkut keselamatan insan pers yang bekerja di lapangan,” jelas Mahmud.
Tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum
Dalam pernyataan resminya, DPP PJS menyerukan kepada pihak kepolisian di wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap pelaku.
“Kami percaya kepolisian akan bertindak cepat. Kami juga siap bekerja sama dalam menyampaikan informasi dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” pungkas Mahmud.
Ancaman Nyata terhadap Insan Pers
Kasus dugaan pembegalan terhadap pengurus PJS ini menambah daftar panjang ancaman nyata terhadap insan pers di Indonesia. Tidak hanya dalam bentuk tekanan verbal dan intimidasi, kini tindakan kriminal langsung juga menghantui pekerja media.
DPP PJS menegaskan perlunya solidaritas antarpers dan peningkatan kewaspadaan, bahkan terhadap individu yang berada dalam lingkaran kerja atau sosial terdekat.
Penulis: Ale


