Airud Polres dan Direktorat Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Tambang Ilegal Perbatasan Jalan Laut – Nelayan Dua

Blog26 Dilihat

Sungailiat  – babelbersuara.com

Aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di lingkungan Jalan Laut, berbatasan langsung dengan Nelayan Dua, kini menjadi perhatian serius penegak hukum. Setelah sempat didemo warga Nelayan Dua beberapa hari lalu, pada Senin (7/7/2025) personel Airud Polres bersama Airud Direktorat turun langsung ke lokasi dan memasang spanduk peringatan.

Spanduk tersebut bertuliskan larangan dan peringatan diplomasi tambang, sebagai bentuk sikap tegas penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

Kepala lingkungan Jalan Laut bersama warga Nelayan Dua sejak awal menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas tambang ilegal di aliran sungai yang bermuara ke kawasan Nelayan Dua. Saat ini, warga sudah merasakan dampak nyata berupa alur sungai yang semakin dangkal dan air yang keruh.

Informasi yang diterima tim redaksi pada Selasa (8/7/2025) menyebutkan bahwa tambang ilegal tersebut akan kembali beroperasi dalam waktu dekat. Masyarakat pun menanti langkah tegas Polres bersama penegak hukum lainnya apabila aktivitas penambangan ilegal benar-benar dimulai kembali.

Sementara itu, pengurus tambang tampak belum menyerah. Mereka hampir setiap malam dikabarkan mencari solusi agar tambang tetap bisa beroperasi. Namun sebagian tokoh masyarakat menilai, para pengurus tambang seakan tamak dan mengabaikan potensi kerusakan lingkungan yang lebih parah ke depannya.

Warga berharap aparat segera mengambil langkah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku jika tambang ilegal tetap beroperasi, demi menjaga kelestarian sungai dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan di wilayah tersebut.” (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *