banner 468x60

Pangkalpinang- babelbersuara.com

banner 336x280

Desa batu beriga terletak di kecamatan lubuk besar kabupaten Bangka Tengah Prov. Kep.Babel. Desa batu beriga yg memiliki jumlah KK +/- 588 KK dan atau sekitar 2.335 jiwa dengan luas wilayah 10.873 ha
Mata pencaharian sehari โ€“ hari adalah sebagai nelayan dan petani.
Polemic desa batu beriga mulai mencuat sekitar tahun 2023 dengan ditemukannya cadangan timah dengan Perkiraan +/- 4000 ton dan menurut beberapa pendapat malah bisa lebih besar lagi.
Penolakan ini di mulai ketika PT. TIMAH mulai merencanakan untuk melakukan penambangan di wilayah yang memiliki cadangan yang cukup menggiurkan di tambah lagi kondisi pasokan timah yang terus mengalami penyusutan baik itu di sebabkan oleh kurang nya pasokan dari internal, dan atau ada nya tangan tangan hitam yang membuat situasi semakin runyam.
Berdasarkan pantauan di lapangan maupun di medsos ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan warga terhadap penambangan timah di Desa Batu Beriga disebabkan oleh beberapa alasan utama:
1. Dampak Lingkungan: Warga khawatir bahwa penambangan timah akan merusak ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka sebagai nelayan
2. Mata Pencaharian: Banyak warga yang bergantung pada laut untuk mencari nafkah. Penambangan timah dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas nelayan dan mengurangi hasil tangkapan
3. Kurangnya Keterlibatan Masyarakat: Beberapa warga merasa bahwa mereka tidak dilibatkan secara memadai dalam proses pengambilan keputusan terkait penambangan, termasuk dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
4. Kondisi Sosial: Penolakan juga dipicu oleh kekhawatiran akan terjadinya konflik sosial di antara warga yang pro dan kontra terhadap penambangan
Untuk menyelesaikan konflik ini di Desa Batu Beriga tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus dengan pendekatan yang komprehensif dan inklusif serta melibatkan pihak pihak yang terdampak dengan mengedepankan azas Keadilan serta transfaran. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan:
1. Dialog Terbuka: Mengadakan pertemuan antara masyarakat, PT Timah, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk mendengarkan semua aspirasi dan kekhawatiran. Komunikasi yang baik adalah kunci untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
2. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL): Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan peninjauan AMDAL untuk memastikan bahwa semua dampak lingkungan telah dipertimbangkan dan mitigasi yang tepat telah direncanakan.
3. Kompensasi dan Manfaat Ekonomi: Menyusun program kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari penambangan juga dirasakan oleh masyarakat setempat secara berkelanjutan seperti halnya mereka melaut sampai titik hayatnya.
4. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Memastikan bahwa penambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengawasi aktivitas penambangan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berlebihan.
5. Alternatif Mata Pencaharian: Mengembangkan program-program untuk diversifikasi mata pencaharian masyarakat, seperti pelatihan keterampilan baru atau pengembangan sektor pariwisata, agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada hasil laut. Cuma agak aneh sebagai negeri kepulauan, seharus malah meningkatkan skill para nelayan dengan memberikan pelatihan serta peralatan yang modern sehingga para nelayan mampu menjangkau wilayah yang lebih luas.
Dengan pendekatan yang inklusif dan berfokus pada kesejahteraan bersama, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan merata serta berkelanjutan.
KESIMPULAN.
Pertama dengan adanya konplik ini terlihat sangat jelas adanya saling tolong menolong di antara masyarakat layaknya ada hajatan kampong semua orang berduyun duyun untuk ikut ambil bagian dan sepertinya ini sebuah panggilan hati.
Kedua kurangnya apresiasi kepala daerah kepada masyarakatnya sehingga mereka turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan yang mereka hadapi. Padahal tugas kepala daerah adalah menjembatani setiap persoalan yang terjadi dengan cepat, tepat dan penuh kebijaksanaan.
Ketiga PT.Timah sebagai pihak yang memiliki konsesi ini seharusnya turun ke masyarakat melakukan sosialisasi dan dialog dengan pola serta adat istiadat Melayu yang menjadi ciri khas penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan dengan cara cara administratif (istilahnya) seolah olah masyarakat setempat hanya menumpang di tanah leluhurnya padahal mereka lah pemilik Negeri yang diperjuangkan oleh buyut buyut mereka.
Keempat apakah kita akan membiarkan pro dan kontra ini terus berlanjut tanpa solsusi yang solutif yang lama lama akan menjadi bias dan tidak terkendali yang berdampak buruk untuk negeri yang cantik dan manis. Untuk itu perlu adanya dialog dan silaturrahmi yang intens antar pihak dengan syarat menurunkan Ego masing masing dan bertemu dengan membawa rasa Empati yang mendalam.
Kelima buat simulasi dialgis โ€œKisah Bulek Bukanโ€ dalam posisi terbalik antar pihak pihak yang terlibat polemic pertimahan niscaya selesai dalam waktu singkat karena EMPATY akan terbangun secara alamiah serta besifat Natural. #M.Nurdiansyah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *