*FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?

Blog21 Dilihat

Babelbersuara.com

Logika Terbalik Negara Kaya yang jadi Miskin,
Freeport bisa menghidupi Amerika, bisa menggaji tentara bayarannya, bisa biayai lobi politik di Washington. Tapi Indonesia sebagai pemilik gunung emasnya, APBN-nya defisit tiap tahun. Tahun 2025 defisit Rp 371,1 triliun, tahun 2026 dipatok defisit lagi Rp 662 triliun. Kalau negara hidup dari pajak rakyat sebagai sumber terbesar, bukan dari hasil bumi sendiri, maka yang terjadi adalah pemiskinan sistemik.

Hukum yang Dipermainkan. Kenapa Freeport bisa puluhan tahun mengeruk emas, tembaga, perak dari Timika dan hasilnya lari ke Freeport-McMoRan di Arizona? Jawabannya satu: aturan hukum kita dipermainkan. Kontrak Karya dibuat era Orde Baru, sangat liberal. Begitu mau direvisi, muncul mafia hukum, mafia tambang, dan oknum pejabat yang jadi beking. Aturan berubah-ubah, PP 23/2010 diubah jadi PP 1/2014, lalu PP 1/2017, lalu soal divestasi 51% molor puluhan tahun. Kepastian hukum sengaja dibuat abu-abu agar bisa di nego di bawah meja.

Negara Kalah Oleh Mafia Hitam, Indonesia ini negara kepulauan, harta dari Sabang sampai Merauke. Emas di Papua, nikel di Morowali, batu bara di Kalimantan, timah di Bangka. Tapi siapa yang kelola? Asing dan mafia hitam. Di balik nama PT-PT lokal, pemilik sebenarnya adalah cukong dan oknum pejabat. Sejak Reformasi, keran perampasan alam dibuka lebar dengan dalih otonomi daerah dan investasi. Izin tambang diobral bupati, gubernur, menteri. 2.700 lebih izin tambang tumpang tindih. Inilah perampokan legal.

Freeport Contoh Nyata Penjajahan Gaya Baru, Freeport beroperasi sejak 1967. 57 tahun. Kontrak Karya I 1967-1991, Kontrak Karya II 1991-2021. Selama itu, berapa yang masuk ke Indonesia? Hanya 9,36% saham awal. Royalti emas hanya 1%. Bandingkan dengan negara lain yang royaltinya 5-6%. Baru di era Jokowi dipaksa divestasi 51% lewat Inalum dengan utang 3,85 miliar dollar AS untuk beli saham kita sendiri. Logika gila: kita beli barang milik kita sendiri dengan utang. Dan sampai hari ini, smelter di Gresik molor terus, konsentrat masih diekspor. Siapa yang untung?

Pajak Rakyat Diperas, Hasil Bumi Disedot,
Inilah ironi terbesar. APBN kita 80% dari pajak. Pajak rakyat kecil, UMKM, buruh, pedagang kaki lima diperas habis-habisan. Ada PPN 11%, PPh, PBB. Sementara hasil tambang raksasa dinikmati asing. Freeport tahun 2023 laba bersihnya 8,4 miliar dollar AS, sekitar Rp 130 triliun. Penerimaan negara dari royalti dan pajak Freeport hanya sebagian kecil. Sisa laba lari ke Amerika. Rakyat disuruh hemat, disuruh bayar pajak, pejabatnya pesta pora bagi-bagi izin tambang.

Oknum Pejabat Pencuri yang Dipelihara, Kenapa Indonesia tidak bisa seperti Norwegia yang kaya dari minyak, atau seperti Uni Emirat Arab yang kaya dari gas, dan APBN-nya surplus? Karena di sana pencuri dihukum mati, di sini pencuri dipelihara. Oknum pejabat, jenderal, politisi, menjadi pemodal tambang ilegal. 3.000 lebih tambang ilegal beroperasi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku. Mereka pakai alat berat, pakai tongkang, lewat depan aparat, tapi dianggap tidak ada. Karena setoran jalan terus.

Dampaknya: Penderitaan Rakyat Berkelanjutan,
Sejak Reformasi, korupsi sumber daya alam menjadi mesin utama ketimpangan. Data KPK: 70% kasus korupsi terkait SDA. Hutan gundul 15 juta hektar, laut rusak karena tailing Freeport dibuang ke sungai Ajkwa, nelayan Timika kehilangan mata pencaharian. Sementara di Jakarta, APBN defisit, utang luar negeri tembus Rp 8.600 triliun, dan solusinya: naikkan pajak lagi. Rakyat yang menanggung.

Solusi Menohok: Nasionalisasi Total dan Hukum Mati Koruptor Tambang,
Stop basa-basi. Jika mau selamat, negara harus berani:

Pertama, audit total semua Kontrak Karya dan IUP yang merugikan negara, cabut yang bermasalah.
Kedua, hentikan ekspor bahan mentah, wajib smelter 100% di dalam negeri dengan pengawasan militer, bukan hanya pengawasan kementerian yang bisa disuap.
Ketiga, bentuk Pengadilan Khusus Kejahatan SDA dengan hukuman mati bagi mafia tambang dan oknum pejabat bekingnya.
Keempat, rubah UU Minerba, kembalikan Pasal 33 UUD 1945 secara murni: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran Freeport-McMoRan.

Freeport bisa menghidupi Amerika karena Amerika punya negara yang melindungi korporasinya. Indonesia defisit terus karena Indonesia tidak punya negara yang melindungi rakyatnya. Negara kita dikuasai perampok yang pakai dasi.

Jika Freeport bisa, Indonesia harusnya bisa 10 kali lebih bisa. Karena gunungnya di sini, emasnya di sini, darahnya di sini. Pertanyaannya: sampai kapan kita jadi kuli di negeri sendiri?

Oleh, Dr. Suryanto.Pd.,SH ,MH.,Mkn
*Ketua Umum PWRI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *