GAPOKTAN JERIJI VS PT.FAL

Blog12 Dilihat

Toboali, Babel bersuara- 20 Mei 2026, Gapoktan hamparan rezeki, menegaskan kepada PT FAL, bahwa seluruh anggota Gapoktan, meminta ganti rugi lahan yang telah di garap Perusahaan dan telah di tanami sawit seluas lebih kurang 275 hektar.
Tempat mediasinya di gedung sekda bupati Bangka Selatan.
Setelah mendengarkan usulan dan masukan kedua belah pihak. yang telah sepakat akan bertemu kembali di tgl 15 Juni 2026.di tempat yang sama, untuk menentukan penawaran yang telah di sepakati bersama oleh pihak Gapoktan desa jeriji.(IC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *