banner 468x60

BANGKA SELATAN – babelbersuara.com

banner 336x280

Susahnya mata pencaharian dan tidak adanya lapangan pekerjaan, membuat KNR Warga Toboali mengambil jalan pintas dengan mencuri motor milik AA, motor yang di curi adalah motor Merek Honda type Vario berwarna merah dengan Plat BN 3794 EB, No Rangka : MH1JM4112NK851049 dan No Mesin: JM41E1860365 di Jl.Air Medang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan.

Kejadiannya berawal dari hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 19.30 wib, Sdr. AA ( korban ) pergi ke rumah temannya menggunakan kendaran sepeda motor Merek Honda type Vario berwarna merah dengan Plat BN 3794 EB, No Rangka : MH1JM4112NK851049 dan No Mesin: JM41E1860365 di Jl.Air Medang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan.

Setelah sampai di rumah temannya, Sdr.AA memarkirkan motornya di halaman rumah temannya kemudian masuk kedalam rumah temannya. Sekira pukul 22.00 wib datang seorang teman Sdr. AA dan bertanya “K naik ape pegi kesini ?” , kemudian Sdr. AA menjawab “Naik motor ku la”.

Setelah di cek dan keluar rumah Sdr. AA tidak melihat lagi motornya yang diparkir di halaman rumah temannya. Kemudian Sdr. AA bersama temannya mencari di lingkungan sekitar namun motornya tersebut tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut Sdr. AA melaporkan ke Polres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Basel melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan diduga pelaku pencurian motor tersebut adalah Sdr. KNR yang merupakan residivis, ” kata Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan saat di konfirmasi lewat via whatsApp, minggu ( 05/01/25 )

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 02.00 wib Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Selatan menuju kediaman terduga pelaku di Jl. Air Medang Kec.Toboali Kab.Bangka Selatan.

” Setelah sampai Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku Sdr. KNR berikut 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Merek Honda type Vario berwarna merah dengan Plat BN 3794 EB, No Rangka : MH1JM4112NK851049 dan No Mesin: JM41E1860365, ” ujarnya

Kemudian Barang Bukti dan Terduga Pelaku dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

” Menurut pengakuan pelaku KNR, ia Mengambil sepeda motor yang terpakir pada saat sedang hujan dengan cara didorong terlebih dahulu,
tersangka juga mengaku mengambil motor tersebut untuk dimiliki karena tersangka tidak mempunyai motor,” jelasnya

Pelaku di kenakan Pasal 362 KUHPidana, saat berita ini di turunkan tersangka Ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan dan menurut informasi Kepolisian tersangka baru sekitar 6 (enam) yang lalu selesai menjalani hukuman dalam kasus pertambangan tanpa ijin. ( Julia )

Sumber data Unit Pidum Sat Reskrim Polres Basel

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *