Laut Cupat Memanas: Dugaan Pungutan dan Kebocoran Timah Dipertanyakan, Pengawasan Dipertaruhkan

Blog75 Dilihat

BANGKA BARAT — babelbersuara.com
Aktivitaspenambangan timah di perairan Cupat, Bangka Barat, kembali menyisakan tanda tanya besar. Di tengah ramainya aktivitas penambangan di kawasan tersebut,

muncul dugaan adanya praktik penerimaan hasil timah dan pungutan tertentu yang melibatkan oknum-oknum di lapangan,Rabu,9/9/2026.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kawasan laut sekitar DU 1550 Cupat menjadi lokasi aktivitas ratusan penambang.

Sejumlah CV yang disebut sebagai mitra PT Timah, di antaranya CV AMS, CV BN, CV TIP, CV TMR, serta beberapa CV lainnya, turut disebut dalam aktivitas produksi di kawasan tersebut.

Namun persoalan yang kini menjadi sorotan bukan semata-mata mengenai aktivitas penambangan, melainkan bagaimana hasil produksi tersebut diawasi, dicatat, dan disetorkan.

Dugaan Timah Diterima Oknum
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat langsung dugaan adanya oknum pengawas keamanan atau Waspip menerima hasil timah dari penambang menggunakan kantong plastik.

Narasumber yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan sesekali menjadi ojek pengantar penumpang menuju ponton tersebut mengaku geram melihat kejadian itu.

Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan di lapangan dan ke mana masyarakat harus menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau memang ada oknum yang menerima timah, kami harus melapor ke mana?” demikian keluhan sumber tersebut kepada redaksi.
Pernyataan itu tentu membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak yang disebut.

Dugaan Pungutan Panitia Wilayah
Tidak berhenti di sana. Redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai utusan kepala dusun setempat , Inisial,FZN.sekaligus panitia wilayah.

Pihak tersebut diduga melakukan pungutan tertentu dengan dalih memperlancar aktivitas penambang.

Bahkan muncul informasi bahwa sebagian hasil timah diduga tidak disetorkan melalui CV sebagaimana mekanisme yang semestinya.

Jika informasi tersebut benar, persoalannya menjadi semakin serius karena menyentuh aspek tata kelola produksi, transparansi, pengawasan, serta potensi kebocoran hasil tambang.

Redaksi Turun ke Lapangan
Untuk menguji informasi tersebut, tim redaksi melakukan penelusuran langsung ke lokasi.

Saat tim berada di lapangan, tidak ditemukan aktivitas penambangan di dalam wilayah IUP PT Timah pada waktu kunjungan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat penambang yang disebut melakukan aktivitas di luar wilayah IUP PT Timah dan lokasinya tidak jauh dari kawasan yang menjadi perhatian.

Kondisi tersebut semakin mempertegas pentingnya pengawasan dan verifikasi terhadap batas wilayah operasi, legalitas aktivitas penambangan, serta mekanisme penjualan dan penyetoran hasil timah.
PT Timah dan Aparat Diminta Tidak Tutup Mata

Munculnya berbagai informasi tersebut semestinya tidak dianggap sebagai persoalan kecil.
Jika aktivitas tersebut berjalan secara resmi, maka data produksi, mekanisme pengawasan, status wilayah kerja, serta jalur penyetoran hasil tambang seharusnya dapat dijelaskan secara transparan.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya pungutan liar, penerimaan hasil tambang oleh oknum, atau produksi yang tidak tercatat, maka hal tersebut patut diperiksa secara serius oleh pihak berwenang.   (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *