Masyarakat RT.06 Desa Terentang 3 Tolak Kontrak Baru dengan DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI

Blog116 Dilihat

Koba(09/01/’26)- babelbersuara.com

Masyarakat RT.06 Desa Terentang 3, Kecamatan Koba, menolak kontrak baru dengan DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI karena merasa Kepala Desa (Kades) tidak transparan dalam proses perjanjian.

Penolakan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat rt.06 .BPD dan pemerintah desa, Jumat (09/01/’26).

“kami merasa tidak dilibatkan dalam proses perjanjian dan tidak tahu isi kontraknya kamipun belum menandatangani persetujuan,dan pada tanggal 28 nov 2025 uang kontrak perpanjangan sudah di transfer kepada kades tanpa sepengatahuan kami, hampir 1 bulan baru kami tahu bahwa uang tersebut sudah di transfer” kata salah satu perwakilan masyarakat, Yudi.

Kades, Sudirman, itu tergantung dari masyarakat RT.06 karena mereka yang terkena dampak dari BTS tersebut.

DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI adalah perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan telah memiliki beberapa tower BTS di kec.koba.

Penolakan ini menjadi sorotan karena masyarakat rt.06 merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sedangkan mereka sangat merasakan dampak dari BTS tersebut (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *