PANGKALPINANG, BabelBersuara.com – Belakangan ini kasus penagih utang alias debt collector tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang berlaku arogan saat melakukan penarikan kendaraan.
Paling baru kejadian penarikan paksa di pinggir jalan di Desa Baturusa, Merawang Bangka Belitung. Bahkan diketahui ketika penarikan paksa satu unit Mobil Suzuki Carry BN 8804 PL bukti belum menunggaknya mobil tersebut itu adalah palsu dan surat tugas yang digunakan oleh debt collector tersebut tidak di perlihatkan.
Kejadian debt collector yang tiba-tiba datang untuk mengambil atau menyita kendaraan dengan cara yang kasar memang bukan pertama kalinya terjadi.
Padahal, debt collector tidak diperbolehkan melakukan tindakan berupa ancaman, tindak kekerasan yang bersifat mempermalukan, dan memberi tekanan fisik maupun verbal.
Dilansir BabelBersuara.com kini lagi-lagi terjadi khususnya di Bangka Belitung Roy (korban) Menerangkan ketika ia hendak membeli makanan burung di daerah desa Baturusa, Merawang, Bangka tiba-tiba ada satu orang mengaku nama dirinya “JUN” yang bekerja sebagai debt colector Sinarmas Multifinance yang beralamat di jalan Soekarno Hatta Bangka Belitung. Saat itu juga Jun langsung menyodorkan data-data bawasannya mobil tersebut menunggak dan harus di bawanya ke kantor (04/10/2024).
Padahal dari hasil investigasi reporter harian BabelBersuara.com ke kantor Sinarmas Multifinance, bahwasannya mobil tersebut tidak ada kendala dalam pembayaran yang di maksud tidak menunggak sama sekali, pertanyaan dimana kredibilitas seorang debt colector tersebut ?
Apakah Kapolda Kep. Babel membiarkan aksi premanisme merajalela di Kepualauan Bangka Belitung ? (04/10/2024)
Sebelumnya, aksi debt collector yang membentak hingga memaki-maki petugas kepolisian juga sempat membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram.
Fadil bahkan meminta anggotanya untuk segera merespon keluhan masyarakat dan tidak membiarkan debt collector menggunakan kekerasaan saat sedang bekerja.
Sungguh di sayangkan perusahaan sebesar Sinarmas Multifinance ini memiliki karyawan yang tidak berkompeten dan tidak becus dalam bekerja, di ketahui juga Oknum JUN ini tidak memberikan surat serah terima pengambilan barang dari perusahaan ia belerja, ketika di tanya Roy (Korban) melalui telpon genggam Oknum jun Menyampaikan “Kelak bai surat tu pacak nyusul” dalam keadaan mobil sudah di rampas oleh oknum JUN dkk tersebut.
Sinarmas Multifinance harus lebih becus dalam merekrut karyawan yang di maksud debt collector, masa perusahaan sebesar ini karyawannya tidak berkompeten, tidak tau prosedur kerjaannya sendiri, apakah Sinarmas Multifinance ini bisa merekrut debt collector tanpa harus ada sertifikasi ?
Dalam hal ini sangat di sayangkan perusahaan sebesar ini yang pasti banyak memiliki debitur bagaimana nasib masyarakat atas percayanya kepada prusahaan tersebut, sedangkan lagi-lagi debt collector yang di pekerjakannya sama sekali tidak bekompeten. (Cn88)