Nelayan Tradisional Keluhkan Sulit Dapat Pertalite, Ombudsman Turun Langsung ke Kawasan Nelayan Dua Sungailiat

Blog15 Dilihat

Babelbersuara.com

SUNGAILIAT, 30 Juni 2026 — Keluhan nelayan tradisional terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan melaut mendapat perhatian serius. Ombudsman RI dari Jakarta bersama Ombudsman Provinsi Bangka Belitung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)

Sungailiat, didampingi DPC HNSI Kabupaten Bangka, turun langsung menyambangi kawasan Nelayan Dua, Sungailiat, Selasa (30/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan nelayan tradisional, khususnya mengenai akses mendapatkan BBM jenis Pertalite dari SPDN yang berada di kawasan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah nelayan menyampaikan bahwa mereka mengaku kesulitan memperoleh BBM untuk melaut, meskipun SPDN berada tidak jauh dari kawasan tempat mereka tinggal.

Salah seorang nelayan, Duking,
mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku pernah meminta Pertalite dalam jumlah sedikit untuk kebutuhan melaut, namun permintaannya tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkannya.
“Saya pernah minta tolong lima liter Pertalite untuk melaut, tetapi tidak dikasih. Padahal saya sudah minta tolong,” ujar Duking.
Ia bahkan mempertanyakan keberadaan SPDN apabila nelayan lokal justru kesulitan mendapatkan BBM untuk mencari nafkah.
“Kalau memang tidak bisa membantu nelayan setempat, tutup saja SPDN itu,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan nelayan lainnya. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan BBM dari SPDN setempat, sementara mereka membeli pertalite di eceran dengan harga 15rb/liter sedangkan menurut
pengakuan mereka, terdapat pengerit atau pembeli dari luar wilayah yang justru lebih mudah mendapatkan BBM.

Ruslan, seorang nelayan, juga menyampaikan kekesalannya terhadap mobil pengangkut BBM yang setiap hari yg melintas di depan rumahnya. Ia mengaku terganggu dengan kondisi tersebut, namun memilih untuk bersabar.
“Kalau saya masih muda, akan saya tutup jalan itu dengan batang kelapa. Tapi saya sudah tua, saya sudah banyak sabar,” ujar Ruslan.
Kondisi tersebut membuat nelayan tradisional merasa perlu adanya kejelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM agar keberadaan SPDN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan yang berada di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Ombudsman dari Jakarta, Bu Dede, bersama pihak DKP memberikan arahan kepada nelayan agar melengkapi dokumen administrasi perahu sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi BBM.
Pihak DKP menyampaikan bahwa apabila dokumen perahu nelayan telah lengkap, DKP dapat membantu mengeluarkan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau mau mendapatkan BBM, kita bantu. Nelayan setempat harus melengkapi dokumen perahunya. Kalau sudah lengkap, DKP akan mengeluarkan rekomendasi,” ujar perwakilan DKP dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Lukman, S.Pd., menegaskan bahwa HNSI siap mendampingi nelayan tradisional dalam memperjuangkan akses BBM untuk kebutuhan melaut.
Menurut Lukman, persoalan administrasi akan dibantu agar nelayan dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan. Namun, apabila setelah seluruh persyaratan dipenuhi nelayan masih mengalami kesulitan mendapatkan BBM, HNSI menyatakan siap kembali turun tangan.
“HNSI siap mendampingi nelayan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite. Kalau dokumennya sudah lengkap tetapi masih dipersulit, HNSI akan siap berada di depan,” tegas Lukman.
Kunjungan Ombudsman bersama DKP dan HNSI tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas mendengarkan keluhan. Nelayan berharap ada solusi konkret agar akses BBM bagi nelayan tradisional benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan antara nelayan lokal dengan pihak lain.
Kini pertanyaannya: jika SPDN berada di kawasan nelayan, apakah nelayan setempat sudah mendapatkan pelayanan dan akses BBM sebagaimana mestinya? Keluhan para nelayan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku. (Andu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *