Oknum Media Diduga Back Up Tambang Ilegal, Mencuat Potongan hasil biji timah 10 persen untuk dikoordinasikan

Blog306 Dilihat

Babel bersuara.com
‎
‎SUNGAILIAT, BANGKA — Harga bijih timah yang disebut mencapai Rp300 ribu perkilogram basah kembali menyorot Aktivitas tambang di Muara Air Kantung, Sungailiat. 22/09/2026.
‎
‎Kawasan ini sebelumnya dikeluhkan nelayan karena pendangkalan alur
‎Di tengah persoalan yang belum tuntas, aktivitas tambang disebut kembali berlangsung. Sebelumnya, kegiatan serupa dikabarkan pernah dihentikan personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Airud) Polres.
‎
‎Dugaan Aktivitas Kembali Berjalan
‎Sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya percakapan dengan seseorang berinisial A.M. Dalam percakapan itu, A.M. diduga meminta ponton kembali beraktivitas.
‎
‎Menerut sumber lain A,M yang memegang kendali untuk potongan dari hasil tambang 10%  yang akan dibagikan bayar koordinasi.
‎
‎Sumber juga menyebut aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan sejumlah pihak yang dikaitkan dengan media, Berinisial  Syuti BJS, UNS, Bean dan Rs.
‎
‎Tuduhan ini masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut
‎Nelayan Menunggu Kepastian
‎Muara Air Kantung merupakan jalur penting bagi nelayan. Setiap kegiatan yang berpotensi memperparah pendangkalan harus diawasi secara terbuka.
‎
‎Kegiatan tersebut di kuatirkan akan menimbulkan gejolak  diantara nelayan
‎Penolakan digrup  WhatsApp nelayan telah terjadi kelompok nelayan menolak keras adanya kegiatan tambang ilegal yang menurutnya akan memicu pendangkalan
‎
‎Senada dengan firman nelayan yang tidak
‎Jauh dari lokasi tambang saat dihubungi via watshap dirinya sedang dilaut
‎Saat di konfirmasi Ia mengatakan saya tidak mendukung ada tambang disitu, kalau saya lewat ada tali yg mengganggu akan saya potong. ujarnya
‎
‎Terkait ada dukungan aktivitas tambang
‎Ia membantah  dengan tegas,
‎Jangan sebut sebut nama nelayan
‎Saya nelayan saya tidak mendukung
‎Degan nada kesal, kata herman
‎
‎Aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak berkembang persepsi adanya pihak tertentu yang mendapat perlakuan istimewa.
‎
‎Muara Air Kantung bukan arena kekuasaan segelintir pihak. Nelayan berhak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas jalur kehidupannya.”  (Red)
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *