banner 468x60

Pangkalpinang,Babel bersuara.com

banner 336x280

Diduga pembangunan yang diharuskan memakai alat pelindung diri/k3,untuk menjaga keselamatan bagi pekerja proyek pembangunan gedung jln kh. A dahlan asam, kecamatan Rangkui,pangkal pinang saptu,(19l/10/2024)pagi.

dari pantauan awak media di lapangan, Sabtu pagi tidak ada satupun pekerja yang terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan lengkap, seperti, helm safety, sepatu boots, rompi dan sarung tangan seharusnya pihak pengawas sudah tahu untuk keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.

“Padahal sudah sangat jelas plang yang ada didepan sudah sangat besar dan terpampang,tapi malah diabaikan kan oleh pihak pengawas.

Kami minta konfirmasi pihak pengawas dilapangan ada seorang ibu yang tidak tahu namanya,pihak media kami menanyakan dengan adanya pekerja tidak mengenai alat pelindung diri diproyek malah bungkam.

Kami sangat mi

Pembangunan yang dikerjakan oleh konsultan perencanaan PT.pradnya paramita konsultan dengan No.kontak:sp/02/y/ydnsbpkb/2024/ruleq,yang anggarannya bersumber dari Apbn sumber pkdp,tahun anggara;TA. 2024.Ungkap

Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) K3 di proyek konstruksi melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alat Pelindung Diri

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi

Selain itu, ada juga Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 05/MEN/1996 tentang SMK3 dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Pelanggaran terhadap ketentuan K3 Konstruksi dapat dikenakan sanksi seperti denda atau pencabutan izin usaha.

APD yang wajib digunakan di proyek konstruksi antara lain:ย Helm safety, Spectacles atau goggles, Respirator atau masker, Earmuff atau earplug, Sarung tangan safety.

Maka dari itu la untuk proyek yang menggunakan anggaran yang sangat besar itu,dengan ini kami selaku media Babel bersuara-com sangat disayang untuk oleh pihak pengawasan sudah pelanggaran tidak memakai alat pelindung diri(apd/k3),harus dikenakan sangsi.

Acara kegiatan. Pembangunan gedung BPKB prototipe DIT lantas Polda Kep . Babel

Nama pekerjaan. Paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung BPKB prototipe DIT lantas Polda Kep Babel T.A 2024
Lokasi. Jl KH Ahmad Dahlan gg. Rambutan no. 13 mangkol kec. Pangkalan baru kab bateng.
Tahun anggaran. Ta2024
Sumber anggaran:APBN sumber pkdp
No. Kontrak. Sp/02/Y/YDNSBPKB/2024/Ruleg
Konsultan perencana. PT. Pradnya Paramita konsultan
Konsultan pengawas. CV. Cipta karya Wiguna
Kontraktor pelaksana. Anugrah karya Fortuna
No. IMB. SK/PBG-190407-02072024-032
Nilai kontrak. Rp 19,793,550,340.-Sembilan belas miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu tiga ratus empat puluh rupiah.

Untuk dinas PU provinsi harus ditindak tegas,jangan lalai menindak lanjuti proyek tersebut,soalnya bisa fatal dan akibat bagi para pihak pekerja jangan diam saja.tutupnya

Team ratakan
Pedro.ch

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *