Sekretaris FPII korwil Bogor di tantang adu jotos di dinas ketahanan pangan

Blog12 Dilihat

Babel bersuara.com
BOGOR — Kejadian memalukan dan mencoreng nama baik instansi pemerintah kini tersebar luas. Seorang wartawan yang kebetulan salah seorang sekretaris FPII korwil Bogor raya yang bernama Ricard mendapat perlakuan tidak manusiawi bahkan ditantang beradu fisik tepat di lingkungan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor.senin (5/10/3026)

Berdasarkan pernyataan yang terekam dalam video, Ricard menerima pesan undangan melalui pesan singkat untuk datang ke kantor pada hari Senin guna menyampaikan berkas resmi. Sesampainya di lokasi, bukannya disambut dengan baik, ia justru dihadang oleh petugas keamanan.

Belum selesai menjelaskan maksud kedatangan, muncul dua orang dari dalam kantor. Salah satunya mengenakan seragam Polri. Bukannya menenangkan, oknum tersebut justru memprovokasi dan secara terang-terangan menantang Ricard untuk beradu jotos di luar halaman kantor.

Tempat pelayanan publik seharusnya bersih dari tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan. Justru di lingkungan instansi pemerintah, oknum berseragam Polri malah membuat keributan dan mengancam keselamatan insan pers yang sedang menjalankan tugas.

Hingga saat ini, identitas maupun kesatuan mana oknum polisi yang menantang itu bertugas belum diketahui. Ia pergi begitu saja setelah melontarkan tantangan, seolah tidak ada yang berani menindaklanjuti perbuatannya.

Ricard meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini. Ia tidak ingin kejadian serupa menimpa rekan-rekan wartawan lain yang menjalankan tugas jurnalistik. Ancaman kekerasan di kantor dinas tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang tegas.

Tindakan oknum tersebut dinilai sangat tidak pantas dan mencederai citra penegak hukum. Mengajak berkelahi di tempat kerja pemerintah adalah bukti sikap arogan yang tidak boleh dibiarkan terus-menerus.

Pihak kepolisian dan pimpinan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor diminta segera memproses kasus ini. Nama instansi dan kehormatan institusi tidak boleh ternoda karena kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab.( Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *