Selain Dugaan Pemerasan, Nama Bayu Dikaitkan dengan DAS Kampak dan Akun TikTok News Digital Babel

Blog31 Dilihat

Babelbersuara.com

BANGKA BARAT – Nama BHS alias Bayu menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan permintaan uang dengan imbalan penghapusan pemberitaan tambang.

Dimana sebelumnya, Bayu telah memberitakan tambang milik korban BB yang berlokasi tak jauh dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

BB yang tak mau mendapatkan masalah lalu menghubungi Bayu, dimana saat itu diduga Bayu menawarkan solusi agar berita tersebut dihapus dengan biaya Rp 1 juta rupiah

Persoalan ini turut menyeret sejumlah isu lain yang mengaitkan nama Bayu dengan aktivitas pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha di Kecamatan Parit Tiga, hingga akun TikTok News Digital Babel yang disorot karena diduga mengunggah ulang karya jurnalistik milik media lain.

Dugaan permintaan uang tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan transaksi transfer sebesar Rp1 juta ke rekening atas nama Bayu Hendra Saputra pada 19 Oktober 2026.

Dalam percakapan itu, pihak pengirim mempertanyakan tindak lanjut penghapusan pemberitaan mengenai aktivitas tambang miliknya setelah uang ditransfer. Percakapan tersebut juga menyinggung persoalan etika jurnalistik dalam praktik penghapusan berita yang dikaitkan dengan pemberian uang.

 

Nama Bayu juga dikaitkan dengan persoalan aktivitas pertambangan di kawasan DAS Kampak, Bangka Barat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan permintaan uang koordinasi media kepada sejumlah penambang dengan nominal Rp25.000 per kilogram timah, yang disebut-sebut dipotong langsung dari hasil penjualan.

 

Tak berhenti di situ, redaksi juga memperoleh informasi mengenai seorang pria bernama Bayu yang dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Kecamatan Parit Tiga ke Polsek Jebus atas dugaan penipuan yang diklaim merugikan pelapor hingga puluhan juta rupiah.

 

 

Sorotan berikutnya mengarah pada akun TikTok News Digital Babel yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Bayu. Akun tersebut diduga mengunggah ulang sejumlah karya jurnalistik milik media lain.

Jika penggunaan karya tersebut dilakukan tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, persoalan itu dapat memunculkan pertanyaan mengenai penghormatan terhadap hak cipta dan etika penggunaan produk jurnalistik. Namun, kepemilikan akun, hubungan Bayu dengan pengelolanya, serta dugaan pelanggaran hak cipta masih harus dibuktikan.

Apabila berbagai informasi tersebut ternyata mengarah pada orang yang sama, sosok Bayu dapat menjadi figur yang sangat kontroversial. Namanya bukan hanya dikaitkan dengan dugaan persoalan di sektor pertambangan, tetapi juga dugaan penipuan, dugaan permintaan uang untuk penghapusan pemberitaan, serta polemik penggunaan karya jurnalistik melalui akun media sosial.

 

Dalam sengketa pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, dugaan pelanggaran hukum perlu ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, konfirmasi kepada Polsek Jebus mengenai laporan yang disebut-sebut melibatkan Bayu masih diupayakan. Penelusuran mengenai dugaan keterkaitan nama tersebut dengan persoalan DAS Kampak dan akun TikTok News Digital Babel juga masih memerlukan pendalaman.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Bayu Hendra Saputra, pengusaha berinisial BB, pengelola akun News Digital Babel, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai berbagai dugaan tersebut. Namun, kejelasan itu harus dibangun melalui verifikasi, bukti, dan konfirmasi, bukan sekadar menggabungkan sejumlah tuduhan tanpa memastikan kebenaran serta keterkaitan di antara semuanya. Enji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *