Suara Pesisir Menguat, HNSI hingga Mahasiswa Polman Tolak Rencana Tambang Pasir PT Adara Jala Samudra

Blog272 Dilihat

Babelbersuara.com‎
‎BANGKA — Rencana penambangan pasir oleh PT Adara Jala Samudra di wilayah pesisir Bangka menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI),
‎
‎mahasiswa Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), BEM, kelompok nelayan hingga warga pesisir menyatukan suara dalam audiensi yang digelar Senin malam, 28 September 2026.

‎Audiensi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pengerukan pasir yang disebut akan berada di wilayah Polman hingga kawasan alur Muara Air Kantung, Jelitik.
‎
‎Peserta audiensi mengkhawatirkan aktivitas pengerukan apabila dilaksanakan dapat memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan pesisir.
‎
‎Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah potensi meningkatnya abrasi serta terganggunya kondisi alur perairan yang selama ini memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas masyarakat dan nelayan.
‎Bagi kelompok nelayan dan warga pesisir,
‎
‎keberadaan kawasan Muara Air Kantung bukan sekadar persoalan geografis. Kawasan tersebut merupakan bagian penting dari aktivitas kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghidupan dari laut.
‎
‎Karena itu, peserta audiensi menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut dan mendorong agar pemerintah serta aparat terkait memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.
‎
‎Akan Tempuh Jalur Resmi
‎Hasil audiensi menyepakati langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan kepada Polres Bangka, serta memberikan tembusan kepada Kementerian ESDM dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
‎
‎Masyarakat juga menyampaikan tuntutan agar perizinan PT Adara Jaya Samudra dievaluasi. Mereka meminta agar izin tersebut dicabut apabila berdasarkan kajian dan proses hukum ditemukan adanya potensi dampak terhadap lingkungan maupun kepentingan masyarakat.
‎
‎Alternatif lainnya, masyarakat meminta agar lokasi kegiatan dialihkan ke wilayah yang dinilai tidak mengganggu kawasan pesisir dan aktivitas nelayan.
‎
‎Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi melalui jalur resmi, sekaligus meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, aturan hukum dan kepentingan masyarakat.
‎
‎Nelayan dan Mahasiswa Bersatu
‎Kolaborasi antara HNSI, mahasiswa Polman Babel, BEM, kelompok nelayan dan warga pesisir menjadi salah satu poin penting dalam audiensi tersebut.
‎
‎Mereka menilai persoalan pesisir merupakan kepentingan bersama yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kehidupan masyarakat.
‎
‎Suara yang disampaikan dalam audiensi itu pada akhirnya bermuara pada satu harapan: jangan sampai pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam justru mengorbankan lingkungan serta mata pencaharian masyarakat pesisir.
‎
‎Kini, aspirasi tersebut akan dibawa melalui jalur resmi untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.
‎
‎Masyarakat pesisir memilih bersuara sebelum dampak terjadi. Mereka meminta agar setiap rencana pengerukan dikaji secara terbuka, menyeluruh dan dapat dipertanggung jawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *