Tak Henti-henti, Satlap Tri Cakti Terus Dapat Dukungan Masyarakat Pesisir

Blog95 Dilihat

Babelbersuara.com

‎BANGKA BELITUNG — Dukungan terhadap Satuan Tugas Lapangan (Satlap) Tri Cakti terus mengalir dari masyarakat pesisir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa 15/9/2026

‎Dukungan tersebut muncul seiring dengan sejumlah kinerja Satlap Tri Cakti yang disebut berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan timah yang diduga akan dibawa ke luar negeri.

‎Apresiasi kali ini datang dari Forum Masyarakat Pesisir (Formanpis). Ketua Formanpis, Heri Mardani, menyampaikan dukungannya atas langkah Satlap Tri Cakti dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan tata niaga timah di Bangka Belitung.

‎Menurut Heri, keberadaan Satlap Tri Cakti dinilai memberikan rasa tenang bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan timah.

‎> “Kami mengapresiasi kinerja Satlap Tri Cakti. Mereka bekerja sangat baik dalam melakukan pengawasan. Harapan kami, aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tenang selama timah yang dihasilkan disetor kepada PT Timah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heri.

‎Ia menilai pengawasan terhadap tata niaga timah sangat penting untuk menjaga agar potensi ekonomi daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.

‎Heri juga berharap langkah pengawasan tidak berhenti pada penindakan, tetapi terus dilakukan secara konsisten dan transparan sehingga masyarakat memahami jalur perdagangan timah yang sesuai dengan ketentuan.

‎“Yang penting masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan hasilnya masuk melalui jalur yang benar. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara menyelundupkan timah keluar negeri,” tegasnya.

‎Formanpis berharap Satlap Tri Cakti dapat terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan di Bangka Belitung dalam menjaga tata kelola timah.

‎Menurut Heri, pemberantasan penyelundupan harus dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas ilegal tidak merugikan masyarakat, daerah, maupun negara.”

‎(ANDU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *