
Babel bersuara.com
SUNGAILIAT, BABEL BERSUARA.COM – Aktivitas tambang yang diduga ilegal kembali mencuat dan porak porandakan
di depan alur Muara Air Kantung, yang kini
Menjadi Primadona membuat lapar bagi kelompok rakus yang pernah makan hasil mengkoordinir Tambang ilegal di beberapa titik yang kini hancur lalu ditinggalkan
Kini Sasaran empuk mengarah ke muara air kantung,Sungailiat, Kabupaten Bangka.
6/11/2026.

Kondisi ini memicu keresahan nelayan karena dikhawatirkan mengancam kedangkalan alur dan kelancaran kapal nelayan.
Ironisnya, alur muara yang mulai kembali bisa dilalui kapal saat air pasang justru kembali dihadapkan dengan aktivitas penambangan yang dipersoalkan masyarakat.
Sangat nekat apa memang kebal hukum kelompok mengkoordinir Tambang ilegal ini dan siapa Aktor dibelakang,Walaupun sudah di pasang spanduk himbauan disekitar oleh Pol,Airud Polres Bangka beberapa pekan lalu, walaupun sempat berhenti kini Sasaran beraktivitas Tidak jauh dari titik lokasi spanduk larangan.
Nama Yono Cs disebut-sebut sejumlah pihak sebagai koordinator aktivitas tersebut.dan dilindungi Orang kuat yang kebal hukum Namun, dugaan peran mereka masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi.
Tak hanya meresahkan nelayan, aktivitas tersebut juga disebut mengganggu kegiatan belajar mengajar di Polman.
Humas Polman Hadi, mengungkapkan hasil pengecekan menggunakan drone menunjukkan lokasi tambang berjarak sekitar 200 meter dari kampus dan berada di luar WIUP timah.Ia berharap kepada
Aph,pamong praja,dan Dinas lingkungan
hidup, Untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku” kata hadi
Sementara itu, Firman, salah seorang nelayan setempat, mengkhawatirkan aktivitas tersebut dapat memperparah kondisi alur Cukup Sungai Nelayan dua
Yang Sudah Diporak poranda jangan
Muara air kantung yang jadi sasaran
Tambang ilegal. Pernah saya teriak
Jangan kerja disini saat melintas dari laut
Namun tak digubris para penambang” ujar firman nelayan setempat.
Kembali munculnya aktivitas ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban sebelumnya.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut aktivitas diduga berlangsung pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, dengan perkiraan produksi sekitar 40 kilogram material dalam satu kali aktivitas. Untuk biji timah belum dapat Informasi dijual kemana .
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Polres Bangka, Ditpolairud, dan instansi terkait. Jangan sampai penertiban hanya berlangsung sesaat, sementara persoalan yang sama kembali terulang.
Ini menyangkut kepentingan nelayan, pendidikan, dan masyarakat luas. APH diminta melakukan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan menyeluruh.
pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
BABEL BERSUARA NEWS Berani Mengungkap, Tegas Menyuarakan Kebenaran. (Andu)
