Tambang Rajuk Tower Mitra PT Timah di Muara Air Kantung Diduga Rusak Rumpon Nelayan, Warga Ancam Gelar Demo Besar-Besaran

Blog155 Dilihat

 

Sungailiat, babelbersuara.com

November 2025 — Aktivitas tambang timah jenis rajuk tower yang disebut-sebut merupakan mitra PT Timah Tbk di kawasan perairan depan alur Muara Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menimbulkan gejolak di kalangan nelayan setempat. Para nelayan asal Parit Pekir mengaku dirugikan karena kegiatan tambang tersebut merusak rumpon dan menutup jalur keluar-masuk perahu nelayan di muara.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa siang (11/11/2025). Sejumlah nelayan mengaku turun langsung ke lokasi untuk memastikan laporan aktivitas tambang yang beroperasi tidak jauh dari alur muara. Namun, meski telah mendapat peringatan dan protes dari para nelayan, aktivitas tambang disebut tetap berjalan seperti biasa bahkan semakin hari semakin bertambah

“Rumpon kami hancur, dan sekarang muara mulai tertutup akibat lumpur dari aktivitas tambang itu. Kami sudah minta agar mereka berhenti, tapi tidak digubris,” ujar celing (48),

Menurut para nelayan, keberadaan tambang di depan Muara Air kantung tidak hanya menutup alur muara, tetapi juga mengancam nelayan tidak bisa melaut,jika aktivitas tambang terus berlanjut,

Dugaan Adanya Pungutan dari Aktivitas Tambang

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan adanya kelompok nelayan tertentu yang justru mendukung keberadaan tambang rajuk tower di wilayah tersebut. Kelompok ini disebut-sebut melakukan pungutan kepada penambang dengan besaran sekitar Rp 2 juta per minggu untuk satu ponton ada juga dana Rp10.000 per kilogram timah hasil produksi.

Praktik pungutan ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lain yang menilai aktivitas tersebut tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga. Beberapa nelayan mempertanyakan ke mana uang hasil pungutan itu disalurkan, mengingat banyak warga yang terdampak justru tidak mendapatkan kompensasi.

“Kami ingin tahu ke mana dana itu pergi. Kalau memang pungutan itu atas nama kelompok nelayan, seharusnya jelas digunakan untuk apa. Kami yang dirugikan malah tidak dapat apa-apa,” ungkap jono (35), nelayan lainnya.

Ancaman Aksi dan Tuntutan Ganti Rugi

Akibat kekecewaan yang semakin memuncak, nelayan Parit Pekir kini tengah merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian dalam waktu dekat. Mereka menuntut agar aktivitas tambang segera dihentikan dan meminta ganti rugi atas rumpon yang telah rusak.

“Kami akan menuntut ganti rugi dan meminta pihak berwenang menertibkan tambang ilegal di muara. Kalau tidak ada tindakan, kami akan turun ke ponton ramai-ramai,” tegas nelayan setempat

Para nelayan juga meminta PT Timah Tbk dan aparat terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, serta Polairud, untuk turun langsung ke lapangan dan memeriksa jarak legalitas aktivitas tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Mereka menilai lokasi itu seharusnya tempat lalulintas nelayan, bukan untuk pertambangan.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Timah Tbk terkait keberadaan tambang mitra tersebut di depan Muara Air Kantung. Begitu pula dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah setempat.

Kini, nelayan Parit Pekir berharap pemerintah daerah segera turun tangan menengahi persoalan ini sebelum situasi di lapangan memanas.

“Kami hanya ingin muara kami aman dan bisa lancar seperti biasa. Kami bukan anti-tambang, tapi jangan sampai merusak alur muara ,”pungkas celing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *