Tambang Timah Diduga Ilegal Beroperasi 50 Meter dari Pantai Balai Karya Polman

Blog243 Dilihat

Sungailiat – babelbersuara.com

Sebuah tambang timah jenis ponton yang diduga ilegal nekat beroperasi hanya sekitar 50 meter dari bibir pantai di belakang Balai Karya Polman, Air Kantung, Sungailiat, pada Selasa (9/7/2025).

Aktivitas penambangan ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat karena lokasi tersebut berada di wilayah pesisir yang sudah mengalami abrasi parah. Pantauan di lapangan menunjukkan, limbah pasir hasil penambangan kerap terbawa arus hingga menutupi alur muara Air Kantung. Selain itu, air laut di sekitar lokasi menjadi keruh akibat aktivitas ponton tersebut.

Warga juga merasa khawatir kebun kelapa mereka yang berada tak jauh dari bibir pantai akan terancam abrasi lebih cepat akibat pengikisan pasir di dasar laut oleh tambang ponton tersebut.

Saat dihampiri awak media di lokasi, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas tambang mengatakan bahwa ponton tersebut milik LS dan dikoordinir oleh oknum dari kesatuan Korem berinisial S. “S baru saja pergi dari sini,” ujarnya singkat.

Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Danpos Ditpolair Bripka Aan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tambang di wilayah tersebut. “Kemarin di situ tidak ada ponton. Nanti saya cek. Terima kasih atas informasinya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan ponton masih berjalan. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi dan menindak tegas tambang yang diduga tidak memiliki izin ini, demi menjaga ekosistem pesisir dan keselamatan pemukiman mereka.” (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *