BANGKA TENGAH , Babelbersuara.com.
Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP nomor 19 tahun 2025 tentang penyesuaian jenis dan tarif atas penerima negara bukan pajak ( PNPB ) disektor minerba.
PP PNPB tersebut menyesuaikan tarif ( royalti ) PNPB yang berlaku pada timah menjadi progresif antara 3 Hinga 10 Persen berdasarkan harga pasar.
menanggapi hal tersebut Bupati Bangka tengah Algafri Rahman merasa bersyukur dengan kenaikan royalti timah menjadi progresif 3 – 10 Persen.
“saya senang, saat ini ketua komisinya pak Bambang patijaya itu ketua DPD Golkar saya . beliau sangat luar biasa memperjuangkan itu”, ujarnya Senin 21/4/2025.
menurut Algafry peningkatan royalti timah harus di imbangi dengan meningkatnya penghasilan timahnya sesuai dengan jumlahnya kuota yang masuk bagi negara.
” kalau sedikit masuknya, ya tentu dapat royalti sedikit,income pendapatan bagi kita daerah, kalau timahnya banyak maka royalti juga naik”, tuturnya.
Ia menilai, kenaikan tarif royalti timah tersebut akan berpengaruh terhadap keuangan pemerintah kabupaten Bangka tengah.
” kalau hanya tarif flat royalti 3 persen seperti yang saat ini, yang kita dapat hanya Rp 30 – 40 miliar, tapi dengan progresif ini bisa jadi Rp. 60 – 70 miliar” ujarnya.
sebagai bupati Bangka tengah , Algafry Rahman juga mendukung Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani yang berniat menutup jaringan timah ilegal seperti penyelundupan.
Itu akan menghambat pendapatan daerah kalau masuk kedalam royalti daerah itu lumayan, artinya, semakin tinggi ekspornya,maka makin mempengaruhi pendapatan daerah “, imbuhnya.( HWD )