Nelayan Geram, Tambang  Diduga Ilegal Di Depan Pos sandar Airud  Masih beraktivitas.

Blog62 Dilihat

Babel bersuara.com
‎
‎BANGKA — HNSI, mahasiswa Polman, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir menggelar audiensi menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut beroperasi di depan Pos Sandar Direktorat Airud Polda Babel, 28/09/2026.
‎
‎Dalam audiensi, nelayan menegaskan bahwa aktivitas tersebut sudah marak diberitakan, namun mereka mempertanyakan mengapa kegiatan yang dipersoalkan masih terus beraktivitas.
‎
‎Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan aparat penegak hukum (APH).
‎
‎Nelayan juga menyoroti alasan memperdalam alur dengan kegiatan penambangan. Menurut mereka, pengerukan justru berpotensi menghasilkan material lumpur dan sedimen yang bercampur dengan air, kemudian mengendap dan menyebabkan pendangkalan.
‎
‎“Kalau alasannya memperdalam alur, jangan sampai justru pengerukan membuat lumpur menyatu dengan air dan kembali mengendap. Nelayan yang menerima dampaknya,” ujar perwakilan nelayan.
‎
‎Mereka juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu, serta meminta APH mengusut legalitas dan pihak yang bertanggung jawab.
‎
‎Hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui surat kepada Kapolres Bangka dengan tembusan Kapolda Babel. Jika belum ada respons, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri.
‎
‎Nelayan menegaskan: bukan menolak tambang, tetapi jangan sampai alur dan ruang hidup nelayan dikorbankan.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *