
Babel bersuara.com
BANGKA — HNSI, mahasiswa Polman, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir menggelar audiensi menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut beroperasi di depan Pos Sandar Direktorat Airud Polda Babel, 28/09/2026.
Dalam audiensi, nelayan menegaskan bahwa aktivitas tersebut sudah marak diberitakan, namun mereka mempertanyakan mengapa kegiatan yang dipersoalkan masih terus beraktivitas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan aparat penegak hukum (APH).
Nelayan juga menyoroti alasan memperdalam alur dengan kegiatan penambangan. Menurut mereka, pengerukan justru berpotensi menghasilkan material lumpur dan sedimen yang bercampur dengan air, kemudian mengendap dan menyebabkan pendangkalan.
“Kalau alasannya memperdalam alur, jangan sampai justru pengerukan membuat lumpur menyatu dengan air dan kembali mengendap. Nelayan yang menerima dampaknya,” ujar perwakilan nelayan.
Mereka juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu, serta meminta APH mengusut legalitas dan pihak yang bertanggung jawab.
Hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui surat kepada Kapolres Bangka dengan tembusan Kapolda Babel. Jika belum ada respons, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri.
Nelayan menegaskan: bukan menolak tambang, tetapi jangan sampai alur dan ruang hidup nelayan dikorbankan.
