Oknum Media Diduga Back Up Tambang Ilegal, Mencuat Potongan hasil biji timah 10 persen untuk dikoordinasikan

Blog184 Dilihat

Babel bersuara.com

‎SUNGAILIAT, BANGKA — Harga bijih timah yang disebut mencapai Rp300 ribu perkilogram basah kembali menyorot Aktivitas tambang di Muara Air Kantung, Sungailiat. 22/09/2026.

‎Kawasan ini sebelumnya dikeluhkan nelayan karena pendangkalan alur
‎Di tengah persoalan yang belum tuntas, aktivitas tambang disebut kembali berlangsung. Sebelumnya, kegiatan serupa dikabarkan pernah dihentikan personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Airud) Polres.

‎Dugaan Aktivitas Kembali Berjalan
‎Sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya percakapan dengan seseorang berinisial A.M. Dalam percakapan itu, A.M. diduga meminta ponton kembali beraktivitas.

‎Menerut sumber lain A,M yang memegang kendali untuk potongan dari hasil tambang 10%  yang akan dibagikan bayar koordinasi.

‎Sumber juga menyebut aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan sejumlah pihak yang dikaitkan dengan media, Berinisial  Syuti BJS, UNS, Bean dan Rs.

‎Tuduhan ini masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut
‎Nelayan Menunggu Kepastian
‎Muara Air Kantung merupakan jalur penting bagi nelayan. Setiap kegiatan yang berpotensi memperparah pendangkalan harus diawasi secara terbuka.

‎Kegiatan tersebut di kuatirkan akan menimbulkan gejolak  diantara nelayan
‎Penolakan digrup  WhatsApp nelayan telah terjadi kelompok nelayan menolak keras adanya kegiatan tambang ilegal yang menurutnya akan memicu pendangkalan

‎Senada dengan firman nelayan yang tidak
‎Jauh dari lokasi tambang saat dihubungi via watshap dirinya sedang dilaut
‎Saat di konfirmasi Ia mengatakan saya tidak mendukung ada tambang disitu, kalau saya lewat ada tali yg mengganggu akan saya potong. ujarnya

‎Terkait ada dukungan aktivitas tambang
‎Ia membantah  dengan tegas,
‎Jangan sebut sebut nama nelayan
‎Saya nelayan saya tidak mendukung
‎Degan nada kesal, kata herman

‎Aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak berkembang persepsi adanya pihak tertentu yang mendapat perlakuan istimewa.

‎Muara Air Kantung bukan arena kekuasaan segelintir pihak. Nelayan berhak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas jalur kehidupannya.”  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *